
Profil Rumah Sakit :
RS Islam Jakarta Cempaka Putih adalah satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Islam Kota Jakarta Pusat yang berbentuk RSU, dikelola oleh Islam dan termuat kedalam Rumah Sakit Kelas B. Rumah Sakit ini telah terdaftar mulai 31/12/2014 dengan Nomor Surat Izin YM.02.04.3.5.1679 dan Tanggal Surat Izin 15/03/2007 dari Menkes RI dengan Sifat Perpanjang, dan berlaku sampai 8 – 2 – 2012. Sesudah melaksanakan Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan III (16 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Cempaka Putih Tengah I Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat, Indonesia.
Data Tambahan :
Paparan Lengkap :
RS Islam Jakarta Cempaka Putih Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bidang Hemodialisa. RSU Kepunyaan Organisasi Islam Kota Jakarta Pusat ini Mempunyai Luas Tanah 44.165 dengan Luas Bangunan 43.340
Jumlah Tempat Tidur Menurut Tipe :