
Profil Rumah Sakit :
RS Grha Permata Ibu yakni satu dari sekian RS milik Swasta/Lainnya Kota Depok yang berupa RSU, diurus oleh PT Permata Husada Sa dan termaktub kedalam RS Kelas C. RS ini telah teregistrasi sedari 26/04/2013 dengan Nomor Surat ijin 445.8/059/O.RS-BPMP2T/V/2014 dan Tanggal Surat ijin 15/02/2014 dari BPMP2T dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 14 Februari 2019. Sehabis menjalani Proses AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya diberikan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini beralamat di Jl. KH. M. Usman No 168 Kukusan DEpok, Kota Depok, Indonesia.
Informasi Tambahan :
Definisi :
RS Grha Permata Ibu Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian . RSU Milik Swasta/Lainnya Kota Depok ini Mempunyai Luas Tanah 18.569 dengan Luas Bangunan 8.137
Jumlah Kamar Menurut Tipe :