
Profil Rumah Sakit :
RS Cakra Husada ialah satu dari sekian Rumah Sakit milik Organisasi Sosial Klaten yang berbentuk RSU, diurus oleh Perseroan Terbatas dan tercatat kedalam Rumah Sakit Kelas D. Rumah Sakit ini telah terdaftar sejak 00/00/0000 dengan Nomor Surat Izin -403/566/2012 dan Tanggal Surat Izin 02/12/2012 dari -Bupati dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai -5 Tahun. Setelah menjalani Prosedur AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Merbabu No. 7,Klaten, Klaten, Indonesia.
Info Tambahan :
Definisi :
RS Cakra Husada Mempunyai Layanan Unggulan dalam Bagian . RSU Milik Organisasi Sosial Klaten ini Mempunyai Luas Tanah -4.500 dengan Luas Bangunan -4.800
Jumlah Tempat Tidur Menurut Kelas :