
Profil Rumah Sakit :
RS Bhayangkara Setukpa Lemdikpol yakni salah satu Rumah Sakit milik POLRI Sukabumi yang berupa RSU, diurus oleh Drs. Sutarman negeri dan tercatat kedalam RS Tipe C. Rumah Sakit ini telah terdaftar sejak 31/10/2011 dengan Nomor Surat ijin Skep/1549/X/2001 dan Tanggal Surat ijin 00/00/0000 dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan Sifat , dan berlaku sampai . Sehabis menjalani Metode AKREDITASI Rumah sakit Seluruh Indonesia dengan proses Pentahapan I ( 5 Pelayanan) akhirnya ditetapkan status Lulus Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini bertempat di Jl. Aminta Azmali Trip No. 59A, Sukabumi, Indonesia.
Laporan Tambahan :
Definisi :
RS Bhayangkara Setukpa Lemdikpol Mempunyai Layanan Unggulan di Bagian Thalasemia dan Hemodialisa. RSU Milik POLRI Sukabumi ini Mempunyai Luas Tanah 8479 dengan Luas Bangunan 4306
Jumlah Kamar Menurut Kelas :